KPK Telusuri Pembelian Rumah Rp4 Miliar Fadia Arafiq di Cibubur

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:07 WIB
KPK menelusuri pembelian rumah Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR). Hal itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa Honggo Affandy sebagai saksi pada Selasa (26/5/2026). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pembelian rumah Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR). Hal itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa Honggo Affandy sebagai saksi pada Selasa (26/5/2026).

"Hari ini penyidik mendalami saksi dari pelaku usaha di sektor properti, di mana dalam pemeriksaan ini penyidik menelusuri berkaitan dengan aset rumah yang dibeli saudara FAR di Cibubur," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.



Baca juga: Terjaring OTT KPK, Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Hukum dan Birokrasi

Menurut dia, rumah senilai miliaran rupiah itu dibeli secara tunai saat Fadia masih menjabat bupati. Dalam pemeriksaan ini penyidik menelusuri sumber uang untuk pembelian aset tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!