Kumpulkan Panglima hingga Purnawirawan Jenderal TNI, Sjafrie: Saya akan Sampaikan Satu Hal Esensial
Jum'at, 24 April 2026 - 13:50 WIB
Sejumlah purnawawirawan TNI berkumpul di Kementerian Pertahanan (Kemhan) hari ini. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah purnawawirawan TNI di Kantor Kementerian Pertahanan, Jumat (24/4). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto turut menghadiri pertemuan itu.
Pertemuan digelar pada Jumat (24/4) pagi, mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Jenderal Agus Suhartono, Laksamana Yudo Margono terlihat hadir. Sosok lainnya yang turut hadir ialah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurahman hingga mantan Danjen Kopassus Jenderal Agum Gumelar.
Sejumlah purnawawirawan perwira tinggi dari setiap Matra TNI juga terlihat hadir dalam pertemuan tersebut. Saat menyapa para purnawirawan itu, Sjafrie menjelaskan akan menjelaskan berkaitan dengan materi strategis pertahanan yang sedang dilakukan Kementerian Pertahanan.
Baca juga: Menhan Kumpulkan Purnawirawan Jenderal TNI mulai Agum Gumelar, hingga Wiranto, Ada Apa?
"Saya akan menyampaikan satu hal esensial yang mungkin perlu diketahui oleh para sesepuh TNI, yang tentunya ini sangat berhubungan dengan strategis pertahanan. Kemudian setelah itu, Panglima TNI juga akan menjelaskan esensi-esensi yang perlu diketahui oleh para sesepuh dan para senior Purnawirawan TNI," jelas Sjafrie saat membuka pertemuan itu, Jumat (24/4/2026).
Sjafrie menjelaskan dua hal fundamental yang akan disampaikan ialah berkaitan dengan konstitusi. Menhan menjelaskan bahwan Kementerian Pertahanah dan TNI dalam pemerintah ini selalu berpijak dalam amanat konstitusi dalam melakukan pekerjaan.
Lihat video: Menhan Sjafrie Kunjungi Batalyon Teritorial Pembangunan 857/Gana GajahÂsora
"Jadi untuk diketahui oleh para sesepuh, para senior, bahwa amanat yang kita pijakkan ini tidak lepas daripada amanat konstitusi. Konstitusi itu yang berkaitan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945," kata dia.
Kedua, Menhan juga menyampaikan bahwa Kementerian Pertahanan dan TNI selalu berjalan dalam kerangka kepentingan nasional.
"Yang berkaitan dengan kepentingan nasional. Inilah yang menjadi prinsip tata kelola yang kami lanjutkan dari apa yang menjadi turunan yang pernah dilaksanakan oleh para sesepuh dan para senior Purnawirawan TNI pada saat menjabat," jelas dia.
"Strategi pertahanan negara ini juga tidak lepas daripada prinsip tata kelola negara, yaitu yang berkaitan dengan konstitusi dan juga berkaitan dengan kepentingan nasional," tegas Menhan.
DAFTAR UNDANGAN PURNAWIRAWAN TNI :
Pertemuan digelar pada Jumat (24/4) pagi, mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Jenderal Agus Suhartono, Laksamana Yudo Margono terlihat hadir. Sosok lainnya yang turut hadir ialah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurahman hingga mantan Danjen Kopassus Jenderal Agum Gumelar.
Sejumlah purnawawirawan perwira tinggi dari setiap Matra TNI juga terlihat hadir dalam pertemuan tersebut. Saat menyapa para purnawirawan itu, Sjafrie menjelaskan akan menjelaskan berkaitan dengan materi strategis pertahanan yang sedang dilakukan Kementerian Pertahanan.
Baca juga: Menhan Kumpulkan Purnawirawan Jenderal TNI mulai Agum Gumelar, hingga Wiranto, Ada Apa?
"Saya akan menyampaikan satu hal esensial yang mungkin perlu diketahui oleh para sesepuh TNI, yang tentunya ini sangat berhubungan dengan strategis pertahanan. Kemudian setelah itu, Panglima TNI juga akan menjelaskan esensi-esensi yang perlu diketahui oleh para sesepuh dan para senior Purnawirawan TNI," jelas Sjafrie saat membuka pertemuan itu, Jumat (24/4/2026).
Sjafrie menjelaskan dua hal fundamental yang akan disampaikan ialah berkaitan dengan konstitusi. Menhan menjelaskan bahwan Kementerian Pertahanah dan TNI dalam pemerintah ini selalu berpijak dalam amanat konstitusi dalam melakukan pekerjaan.
Lihat video: Menhan Sjafrie Kunjungi Batalyon Teritorial Pembangunan 857/Gana GajahÂsora
"Jadi untuk diketahui oleh para sesepuh, para senior, bahwa amanat yang kita pijakkan ini tidak lepas daripada amanat konstitusi. Konstitusi itu yang berkaitan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945," kata dia.
Kedua, Menhan juga menyampaikan bahwa Kementerian Pertahanan dan TNI selalu berjalan dalam kerangka kepentingan nasional.
"Yang berkaitan dengan kepentingan nasional. Inilah yang menjadi prinsip tata kelola yang kami lanjutkan dari apa yang menjadi turunan yang pernah dilaksanakan oleh para sesepuh dan para senior Purnawirawan TNI pada saat menjabat," jelas dia.
"Strategi pertahanan negara ini juga tidak lepas daripada prinsip tata kelola negara, yaitu yang berkaitan dengan konstitusi dan juga berkaitan dengan kepentingan nasional," tegas Menhan.
DAFTAR UNDANGAN PURNAWIRAWAN TNI :
Lihat Juga :