Tokoh Lintas Agama Sebut Ceramah JK Tak Perlu Dibawa ke Ranah Hukum

Sabtu, 18 April 2026 - 18:28 WIB
Sejumlah tokoh lintas agama mendorong penyelesaian polemik pernyataan mati syahid yang disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak perlu dibawa ke jalur hukum. Foto/Yuwantoro Winduajie
JAKARTA - Sejumlah tokoh lintas agama mendorong penyelesaian polemik pernyataan 'mati syahid' yang disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak perlu dibawa ke jalur hukum. Pihak-pihak yang merasa keberatan atas pernyataan JK disarankan mengedepankan dialog.

Pendeta Shepard Supit dari Himpunan Warga Gereja Indonesia (HAGAI) mengatakan, ajaran Kekristenan tidak mendorong umatnya membawa persoalan ke ranah hukum. Sebaliknya, penyelesaian melalui dialog dan pendekatan damai lebih diutamakan.



"Kalau ada sesuatu yang dianggap tidak cocok itu biasanya kita memanggil dengan empat mata. Kami selalu mengedepankan dialog," ucapnya saat konferensi pers bersama sejumlah tokoh lintas agama di Jakarta Pusat, Sabtu (18/4/2026).

Dia melanjutkan, dalam perspektif iman Kristiani, konsep penodaan agama masih bersifat relatif dan belum memiliki batasan yang tegas. "Di dalam Kristiani itu istilah penodaan agama itu memang masih menjadi satu perdebatan juga. Apa itu penodaan agama? Kapan itu terjadi dan bagaimana ukurannya?" ujar Supit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!