Bareskrim Polri Terima Laporan JK soal Rismon Sianipar

Rabu, 08 April 2026 - 21:44 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri terkait penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik, Rabu (8/4/2026). Foto/Aldhi Chandra Setiawan
JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla ( JK ) melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri terkait penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik, Rabu (8/4/2026). Laporan JK itu diterima oleh Bareskrim, tercatat dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

"Saya melaporkan Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi," ujar JK seusai pelaporan, Rabu (8/4/2026).



JK menilai tudingan tersebut sangat tidak etis bahkan sangat menghina dirinya. Sebab, JK pernah mendampingi Jokowi sebagai Wakil Presiden selama lima tahun.

Baca Juga: Tepis Tuduhan Danai Roy Suryo Cs Rp5 Miliar, JK: Ini Penghinaan bagi Saya!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!