Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Tingkatkan Kualitas Produk dan Perkuat Ekonomi Rakyat

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:39 WIB
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menghadirkan program Perindo Sahabat UMKM Halal. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ) menghadirkan dampak signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap sebagian besar tenaga kerja. Namun, di tengah besarnya kontribusi tersebut, masih banyak UMKM yang menghadapi tantangan untuk meningkatkan standar produk dan memperluas akses pasar.

Salah satu langkah yang dinilai penting untuk menjawab tantangan itu adalah sertifikasi halal, bukan hanya sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun kepercayaan konsumen.



Kesadaran itulah yang mendorong Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menghadirkan program Perindo Sahabat UMKM Halal, sebuah inisiatif yang ditujukan untuk membantu pelaku UMKM memperoleh sertifikasi halal secara gratis. Program ini dirancang sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas produk UMKM sekaligus memperluas peluang mereka menembus pasar yang lebih luas.

Baca juga: Rintis Program Pemberdayaan UMKM, Perindo DKI: Kokohnya Ekonomi Rakyat Pasti Ekonomi Negara Baik

Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi Partai Perindo, Firda Riwu Kore, mengatakan sertifikasi halal kini bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan penting bagi pelaku UMKM di Indonesia. Selain memberikan kepastian kepada konsumen, sertifikasi halal juga berfungsi sebagai penguat daya saing produk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!