5 Tersangka OTT Bupati Rejang Lebong, KPK: 3 Pemberi dan 2 Penerima Suap
Rabu, 11 Maret 2026 - 10:07 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan lima orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari . Penetapan lima tersangka ini seusai dilakukan ekspose pimpinan KPK.
"Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo , dikutip Rabu (11/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Budi mengonfirmasi bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Bupati Fikri. "Ya, salah satu," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Cs Ditetapkan Jadi Tersangka Suap
"Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo , dikutip Rabu (11/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Budi mengonfirmasi bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Bupati Fikri. "Ya, salah satu," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Cs Ditetapkan Jadi Tersangka Suap
Lihat Juga :