Penampakan Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Kenakan Rompi Tahanan KPK
Kamis, 05 Februari 2026 - 23:08 WIB
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono sebagai tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak. Saat ini Mulyono telah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Pantauan di lokasi, Mulyono terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK seusai pemeriksaan pada pukul 22.25 WIB. Mulyono tampak bersama dua tersangka lainnya sudah mengenakan rompi oranye tanda khas tahanan KPK.
Saat berjalan menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan, ia mengakui kesalahannya. "Pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan, negara tidak rugi apa-apa. Tapi saya menerima janji hadiah uang, itu saya salah," kata Mulyono di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026).
Baca juga: Penampakan Uang Rp1 Miliar dalam 2 Kardus Terkait OTT Kepala Kantor Pajak Banjarmasin
Mulyono pun menyatakan siap bertanggung jawab atas apa yang dia lakukan dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada. "Kita jalani prosesnya. Mudah mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY) sebagai tersangka dugaan korupsi, Kamis (5/2/2026). MLY diduga melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan restitusi pajak di wilayah Banjarmasin, Kalimatan Selatan.
Pantauan di lokasi, Mulyono terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK seusai pemeriksaan pada pukul 22.25 WIB. Mulyono tampak bersama dua tersangka lainnya sudah mengenakan rompi oranye tanda khas tahanan KPK.
Saat berjalan menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan, ia mengakui kesalahannya. "Pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan, negara tidak rugi apa-apa. Tapi saya menerima janji hadiah uang, itu saya salah," kata Mulyono di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026).
Baca juga: Penampakan Uang Rp1 Miliar dalam 2 Kardus Terkait OTT Kepala Kantor Pajak Banjarmasin
Mulyono pun menyatakan siap bertanggung jawab atas apa yang dia lakukan dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada. "Kita jalani prosesnya. Mudah mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY) sebagai tersangka dugaan korupsi, Kamis (5/2/2026). MLY diduga melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan restitusi pajak di wilayah Banjarmasin, Kalimatan Selatan.
Lihat Juga :