Indonesia Bisa Keluar dari Keanggotaan Board of Peace
Kamis, 05 Februari 2026 - 10:06 WIB
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya berbincang dengan mantan Menlu Alwi Shihab. Foto/Dok Sekretariat Kabinet
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bersifat tidak tetap. Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri sewaktu-waktu.
"Keanggotaan bersifat tidak bersifat tetap. Indonesia sewaktu-waktu dapat menarik diri dari keanggotaan," kata Seskab Teddy dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/2/2026).
Sementara untuk dana iuran sebesar 1 miliar dolar AS yang dikaitkan dengan keanggotaan BoP, Seskab Teddy mengatakan bahwa dana tersebut merupakan dana rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib.
Baca Juga: Menlu Sugiono Ungkap Iuran Board of Peace Dimulai Tahun Ini, Bisa Diangsur
"Keanggotaan bersifat tidak bersifat tetap. Indonesia sewaktu-waktu dapat menarik diri dari keanggotaan," kata Seskab Teddy dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/2/2026).
Sementara untuk dana iuran sebesar 1 miliar dolar AS yang dikaitkan dengan keanggotaan BoP, Seskab Teddy mengatakan bahwa dana tersebut merupakan dana rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib.
Baca Juga: Menlu Sugiono Ungkap Iuran Board of Peace Dimulai Tahun Ini, Bisa Diangsur
Lihat Juga :