Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin, KPK: Diduga Terafiliasi Vendor
Kamis, 15 Januari 2026 - 06:19 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, telah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin terkait kasus dugaan suap proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, Selasa (13/1/2026). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin terkait kasus dugaan suap proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang pada Selasa (13/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan Iin terkait proyek-proyek yang berada di Kabupaten Bekasi. "Karena diduga Iin juga terafiliasi dengan beberapa vendor, beberapa penyedia barang dan jasa yang juga mengerjakan sejumlah proyek di Bekasi," ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Kasus Bupati Ade Kuswara, KPK Panggil Anggota DPRD Bekasi dan 6 Saksi
"Termasuk nanti terkait aliran-aliran uangnya tersebut," sambungnya. Iin juga kerap berkomunikasi dengan ayah Ade Kuswara, HM Kunang. Saat ini, Ade Kuswara dan HM Kunang serta Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta pemberi suap telah berstatus sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan Iin terkait proyek-proyek yang berada di Kabupaten Bekasi. "Karena diduga Iin juga terafiliasi dengan beberapa vendor, beberapa penyedia barang dan jasa yang juga mengerjakan sejumlah proyek di Bekasi," ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Kasus Bupati Ade Kuswara, KPK Panggil Anggota DPRD Bekasi dan 6 Saksi
"Termasuk nanti terkait aliran-aliran uangnya tersebut," sambungnya. Iin juga kerap berkomunikasi dengan ayah Ade Kuswara, HM Kunang. Saat ini, Ade Kuswara dan HM Kunang serta Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta pemberi suap telah berstatus sebagai tersangka.
Lihat Juga :