Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Hakim: UGM Terapkan Chauvinisme karena Tak Libatkan Eksternal

Selasa, 02 Desember 2025 - 18:04 WIB
Sidang sengketa informasi ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di ruang persidangan Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Majelis hakim dalam sidang sengketa informasi ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menilai Universitas Gadjah Mada (UGM) menerapkan chauvinisme di bidang akademik. Hal ini karena UGM tidak melibatkan pihak eksternal dalam melakukan uji konsekuensi terhadap Kartu Hasil Studi (KHS) Jokowi.

Padahal, hakim menilai uji konsekuensi itu untuk melihat apa dasar-dasar hukum yang dipegang UGM sehingga menyebut KHS Jokowi merupakan informasi yang bersifat data pribadi dan tidak bisa dibuka.



Baca juga: Mediasi Gagal, Sidang Sengketa Informasi terkait Ijazah Jokowi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hal ini terjadi dalam sidang sengketa informasi dengan pemohon Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman yang tergabung dalam Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi) dan termohon pihak UGM pada Selasa (2/12/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!