Jelang Natal dan Tahun Baru, Polri Gelar Operasi Gabungan Berantas Narkoba

Selasa, 25 November 2025 - 15:11 WIB
Polri berhasil mengungkap 38.000 kasus dengan barang bukti 197 ton narkoba sepanjang Januari-Oktober 2025. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar operasi gabungan memberantas peredaran narkotika. Hal itu dilakukan jelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, operasi tersebut dilakukan guna mengantisipasi peningkatan peredaran narkoba pada akhir tahun.



”Menggelar operasi gabungan di tempat hiburan malam, termasuk diskotik, club, dan bar di seluruh Indonesia, terutama di kota-kota besar,” katanya, Selasa (25/11/2025).

Baca juga: Kampung Berlan Matraman Digerebek, 4 Bandar Narkoba Masih Diburu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!