Sarbumusi: Jutaan Pekerja Belum Miliki Perlindungan Sosial Dasar
Jum'at, 07 November 2025 - 12:55 WIB
Konfederasi Sarbumusi di Jakarta Selatan menggelar Afternoon Coffee Club (ACC) bertema Informality Tinggi, Jaminan Sosial Kita Bisa Apa?, Selasa (4/11/2025). FOTO/IST
JAKARTA - Presiden DPP K Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin menyebut hingga saat ini masih banyak pekerja, terutama di sektor informal, yang belum tersentuh perlindungan sosial. Menurutnya, baru sekitar 10% pekerja informal yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Artinya, jutaan pekerja belum memiliki perlindungan dasar. Kita tidak bisa menutup mata terhadap kondisi ini. Negara, serikat pekerja, dan masyarakat sipil harus bekerja bersama memastikan keadilan sosial benar-benar terwujud," kata Irham Ali Saifuddin dalam Afternoon Coffee Club (ACC) bertema "Informality Tinggi, Jaminan Sosial Kita Bisa Apa?" yang digelar Konfederasi Sarbumusi di Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).
Karena itu, kata Irham, Konfederasi Sarbumi mendorong BPJS Ketenagakerjaan menjadi asuransi sosial bagi seluruh masyarakat. "BPJS Ketenagakerjaan dapat hadir sebagai asuransi sosial bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali, khususnya pekerja," ujarnya.
Deputi Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah mengatakan, perluasan perlindungan jaminan sosial difokuskan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Hingga Oktober 2025, jumlah peserta aktif Pekerja BPU mencapai 11,5 juta orang dari total 43,5 juta peserta aktif nasional.
"Artinya, jutaan pekerja belum memiliki perlindungan dasar. Kita tidak bisa menutup mata terhadap kondisi ini. Negara, serikat pekerja, dan masyarakat sipil harus bekerja bersama memastikan keadilan sosial benar-benar terwujud," kata Irham Ali Saifuddin dalam Afternoon Coffee Club (ACC) bertema "Informality Tinggi, Jaminan Sosial Kita Bisa Apa?" yang digelar Konfederasi Sarbumusi di Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).
Karena itu, kata Irham, Konfederasi Sarbumi mendorong BPJS Ketenagakerjaan menjadi asuransi sosial bagi seluruh masyarakat. "BPJS Ketenagakerjaan dapat hadir sebagai asuransi sosial bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali, khususnya pekerja," ujarnya.
Deputi Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah mengatakan, perluasan perlindungan jaminan sosial difokuskan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Hingga Oktober 2025, jumlah peserta aktif Pekerja BPU mencapai 11,5 juta orang dari total 43,5 juta peserta aktif nasional.
Lihat Juga :