Ditinggal Erick Thohir, Posisi Menteri BUMN Kosong
Rabu, 17 September 2025 - 15:50 WIB
Erick Thohir meninggalkan jabatan Menteri BUMN dan kini posisi tersebut kosong. Erick dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Menpora di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Erick Thohir meninggalkan jabatan Menteri BUMN dan kini posisi tersebut kosong. Erick dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Erick menggantikan Dito Ariotedjo yang terkena reshuffle kabinet, beberapa waktu lalu. “Saya siap mendapat penugasan ini, selalu tegas lurus,” ujar Erick di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Dicopot dari Menteri BUMN, Erick Thohir Kini Jabat Menpora
Menyikapi Menteri BUMN yang lowong, Erick menyerahkan kepada Presiden Prabowo. “Kemungkinan menunggu Pelaksana tugas/Plt. Nanti dijelaskan oleh Mensesneg,” katanya.
Erick telah menjabat Menteri BUMN sejak era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hingga pemerintahan Presiden Prabowo. Di bidang olahraga, Erick juga menjabat Ketua Umum PSSI sejak 2023 serta sukses memimpin Asian Games 2018.
Presiden Prabowo mengangkat nama-nama baru untuk memperkuat kabinet dan lembaga di lingkup pemerintahan yakni
Erick menggantikan Dito Ariotedjo yang terkena reshuffle kabinet, beberapa waktu lalu. “Saya siap mendapat penugasan ini, selalu tegas lurus,” ujar Erick di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Dicopot dari Menteri BUMN, Erick Thohir Kini Jabat Menpora
Menyikapi Menteri BUMN yang lowong, Erick menyerahkan kepada Presiden Prabowo. “Kemungkinan menunggu Pelaksana tugas/Plt. Nanti dijelaskan oleh Mensesneg,” katanya.
Erick telah menjabat Menteri BUMN sejak era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hingga pemerintahan Presiden Prabowo. Di bidang olahraga, Erick juga menjabat Ketua Umum PSSI sejak 2023 serta sukses memimpin Asian Games 2018.
Presiden Prabowo mengangkat nama-nama baru untuk memperkuat kabinet dan lembaga di lingkup pemerintahan yakni
Lihat Juga :