Gibran Rakabuming Raka Digugat Perdata ke PN Jakarta Pusat soal Ijazah SMA

Rabu, 03 September 2025 - 23:23 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto/Dok Setwapres
JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat warga bernama Subhan. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Betul (ajukan gugatan ke Gibran)," kata Subhan kepada iNews Media Group, Rabu (3/9/2025).



Subhan menjelaskan, gugatan tersebut terkait pencalonannya sebagai wakil presiden. Menurutnya, Gibran tidak memiliki ijazah SMA.

Baca juga: Sikapi Pertemuan Wapres Gibran dengan Pengemudi, Ketum Ojol: Mereka Tak Mewakili
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!