Kejagung Periksa Kepala SKK Migas di Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:18 WIB
Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Kepala SKK Migas dan 7 saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak pada Pertamina. Foto/SindoNews
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Kepala SKK Migas dan 7 saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak pada Pertamina. Pemeriksaan tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

"Kemarin, dilakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023," ujarnya Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (26/8/2025).



Kedelapan orang tersebut, kata dia, Kepala SKK Migas atau mantan Dirjen Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian ESDM berinisial DS. Lalu, PNS atau Analis Harga dan Subsidi di Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2005-2014 berinisial HSR.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Riza Chalid Buronan Kasus Korupsi Minyak Mentah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!