Pagebluk Covid-19 Belum Ada Tanda Berakhir, Pengamat: Bansos Minimal Sampai Pertengahan 2021

Jum'at, 11 September 2020 - 10:48 WIB
Sejumlah Ketua RT dari RW 03 Kelurahan Kalibata, Jakarta Selatan memeriksa paket sembako bantuan dari Kementerian Sosial, Selasa (7/7/2020). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) menyatakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan membuat pemulihan ekonomi dalam jangka pendek terhambat. Semua indikator pembalikan ekonomi akan berubah lagi menjadi negatif.

Peneliti TII M Rifki Fadilah mengatakan PSBB akan membuat semua kegiatan masyarakat hingga perekonomian kembali dipaksa berhenti. Masyarakat kembali beraktivitas di rumah. "Kondisi ini tentu akan berdampak luas kepada perekonomian secara agregat. Terlebih DKI Jakarta menjadi pusat penopang perekonomian Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Jumat (11/9/2020).

Dia menjelaskan, ekonomi memang tidak akan berjalan penuh selama masalah di sektor kesehatan belum dapat diatasi. Selama vaksin Covid-19 belum ditemukan dan diproduksi massal, protokol kesehatan masih harus tetap dijalankan.



Dalam situasi pagebluk Covid-19 yang belum mereda, PSBB ketat mungkin akan diberlakukan sewaktu-waktu. "Implikasinya, ekonomi tidak akan beroperasi 100 persen. Putaran berikutnya, jika hal ini terus-menerus dibiarkan, pemulihan ekonomi akan terhambat," tuturnya.

Rifki mendorong pemerintah mengatasi masalah krisis kesehatan terlebih dahulu. Tindakan nyata dan penanganan pandemi itu untuk mencegah trade off (mengorbankan) antara ekonomi dan kesehatan. Dia mengusulkan pemerintah tetap menyukseskan kebijakan PSBB. Namun, tanpa melakukan trade off yang berat bagi perekonomian.

TII memberikan dua langkah yang harus dilakukan pemerintah. Pertama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus melakukan pengawasan secara ketat kepada warganya. Koordinasi dari atas hingga tingkat rukun tetangga dan warga agar PSBB ini berjalan efektif.

Kedua, PSBB ini akan bias kepada kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah. Mereka tidak mempunyai pilihan lain selain melakukan aktivitas, seperti bekerja atau berjualan di pasar.

( ).

PSBB total akan membuat para pelaku bisnis, pekerja, dan pihak terkait kehilangan pendapatan. Maka, Pemprov DKI Jakarta harus memberikan insentif bagi warganya untuk tinggal di rumah. "Instrumen pemberian bantuan sosial (bansos), baik itu berupa bantuan langsung tunai, sembako, Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, hingga listrik, harus memiliki napas panjang," paparnya.

( ).

Rifki menyatakan, pemberian bansos harus diperpanjang minimal hingga pertengahan 2021. Alasannya, belum ada kepastian pagebluk Covid-19 ini berakhir. Sambil menunggu vaksin, protokol kesehatan Covid-19 masih harus dijalankan. Akibatnya, ekonomi tidak pada posisi full employment. "Implikasinya, masih ada 50 persen baik itu pekerja, pelaku bisnis, hingga pelaku terkait lainnya kehilangan biaya peluang yang cukup besar. Oleh sebab itu, pemerintah harus tetap memberikan kompensasi kepada mereka," pungkasnya.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More