DPR dan Pemerintah Sepakat BP Haji Jadi Kementerian

Jum'at, 22 Agustus 2025 - 14:24 WIB
DPR dan pemerintah telah menyepakati perubahan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian. Foto/Kemenag
JAKARTA - DPR dan pemerintah telah menyepakati perubahan status Badan Penyelenggara ( BP ) Haji menjadi kementerian. Hal ini salah satu yang dibahas dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU PIHU yang digelar Jumat (22/8/2025). Rapat ini turut membahas sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah.



"Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja kan memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian," kata Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!