Said Didu: Riza Chalid Bendahara Politisi dan Partai Politik, Siapa Pun Penguasanya
Jum'at, 15 Agustus 2025 - 16:08 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyebut tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid sebagai bendahara politisi dan partai politik (parpol). Foto/SindoNews
JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyebut tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid sebagai bendahara politisi dan partai politik (parpol).
Hal itu diungkap Said Didu di Podcast To The Po!nt Aja SindoNews bertajuk “Siapa Pun yang Berkuasa, Riza Chalid Bendaharanya?” pada Kamis 14 Agustus 2025.
“Orang ini memang istilah saya itu bendahara politisi dan partai politik, bendahara umum siapa pun, siapa pun penguasanya dia bendaharanya,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Analis Kebijakan Publik Said Didu menyebut ada kemajuan Presiden Prabowo Subianto bisa menyentuhnya. Said Didu menuturkan, Riza Chalid mulai bermain dengan Petral yang dibentuk pada 1969 untuk menjual minyak Indonesia.
Baca juga: 9 Mobil Riza Chalid Disita Kejaksaan Agung, Apa Saja Jenisnya?
Hal itu diungkap Said Didu di Podcast To The Po!nt Aja SindoNews bertajuk “Siapa Pun yang Berkuasa, Riza Chalid Bendaharanya?” pada Kamis 14 Agustus 2025.
“Orang ini memang istilah saya itu bendahara politisi dan partai politik, bendahara umum siapa pun, siapa pun penguasanya dia bendaharanya,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Analis Kebijakan Publik Said Didu menyebut ada kemajuan Presiden Prabowo Subianto bisa menyentuhnya. Said Didu menuturkan, Riza Chalid mulai bermain dengan Petral yang dibentuk pada 1969 untuk menjual minyak Indonesia.
Baca juga: 9 Mobil Riza Chalid Disita Kejaksaan Agung, Apa Saja Jenisnya?
Lihat Juga :