Kejagung Periksa Mantan Dirjen Migas di Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Jum'at, 13 Juni 2025 - 06:40 WIB
Kejagung memeriksa eks Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji (TA). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji (TA). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina , Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (12/6/2025). Tutuka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini. "Penyidik memeriksa TA selaku Dirjen Migas periode 2020-2024," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Kamis (12/6/2025).



Baca juga: Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden

Selain Tutuka, Kejagung juga memeriksa 9 saksi lainnya. Sembilan saksi yang diperiksa merupakan karyawan hingga petinggi sejumlah perusahaan termasuk dari PT Pertamina dan Kementerian ESDM.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!