Usulan Pemakzulan Gibran Disebut Tak Berdasar, Ini Alasannya

Jum'at, 06 Juni 2025 - 18:23 WIB
Ketua Umum Rakyat Millenial Indonesia, Nasrudin menilai usulan usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak berdasar dan bentuk halusinasi politik. Foto/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mendapat respons dari berbagai pihak. Salah satunya dari Ketua Umum Rakyat Millenial Indonesia, Nasrudin yang menilai usulan tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk halusinasi politik.

"Kita sedang bicara soal negara, bukan sedang main game. Mengusulkan pemakzulan wakil presiden yang sah hanya karena tak puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi, itu seperti membanting papan catur karena kalah langkah, bukan karena aturan mainnya yang keliru," ujar Nasrudin dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).



Baca juga: Menakar Seberapa Serius Desakan Pemakzulan Gibran

Menurutnya, usulan tersebut dianggap sebagai sandiwara konstitusional yang tidak hanya mempermainkan demokrasi, tetapi juga merupakan drama politik berlebihan dan miskin dasar hukum. Bahkan, mengarah pada pembajakan logika hukum.

"Kalau setiap ketidaksukaan bisa dijadikan alasan untuk memakzulkan, lalu apa gunanya kita menggelar pemilu yang mahal dan melelahkan? Cukup kumpulkan tanda tangan, bangun opini saja. Praktis memang, tapi itu bukan demokrasi namanya, itu manipulasi berkedok aspirasi," tuturnya.

Dia menambahkan, putusan MK bersifat final dan mengikat sebagaimana diatur dalam konstitusi. Sehingga tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan pemakzulan tanpa pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Pasal 7B UUD 1945.

Selain itu, lanjut dia, Pemilu telah selesai, rakyat sudah memilih, dan tugas seluruh elemen bangsa kini mengawal jalannya pemerintahan, bukan menambah beban lewat kegaduhan yang dibuat-buat.

Baca juga: Prabowo Buka Pintu Temui Forum Purnawirawan TNI yang Desak Pemakzulan Gibran
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!