Menteri Hukum: Rusia Dukung Indonesia Menjadi Anggota HCCH

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:50 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut Rusia mendukung keanggotaan Indonesia di Hague Conference on Private International Law (HCCH). Foto/SindoNews
JAKARTA - Rusia mendukung keanggotaan Indonesia di Hague Conference on Private International Law (HCCH). Saat ini, Indonesia sedang dalam proses untuk menjadi anggota HCCH, organisasi internasional yang mempunyai misi melakukan unifikasi progresif terhadap aturan hukum perdata internasional.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia yang saat ini sedang dalam proses pembentukan Rancangan Undang-undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) prioritas 2025.



Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ke Rusia. Dalam kunker tersebut, hubungan antara kedua negara kembali diperkuat melalui pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuychenko.

Baca juga: Pendaftaran Merek di Indonesia Paling Lama 6 Bulan, Lebih Cepat dari Amerika dan China

“Pemerintah Rusia mendukung penuh keanggotaan Indonesia di HCCH dan mendukung juga Indonesia mengaksesi services convention yang merupakan bagian dari HCCH,” ujar Menteri Kehakiman Rusia, Chuichenko Konstantin, Rabu (21/5/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!