Guru Besar UI Dukung Pemberantasan Judi Online, Dorong Pemerintah Tiru UEA dan Malaysia

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:05 WIB
Guru besar FHUI Hikmahanto Juwana mendukung pemberantasan judi online dan meminta pemerintah mengkaji usulan kasino dilegalkan demi meningkatkan devisa negara. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana mendukung pemberantasan judi online dan meminta pemerintah untuk mengkaji soal usulan kasino untuk dilegalkan demi meningkatkan devisa negara.

Pasalnya, Indonesia juga sebagai negara dengan mayoritas muslim, hal ini sama seperti Uni Emirat Arab (UEA) yang kini tengah membangun kasino besar di negaranya dan Malaysia secara resmi telah melegalkan kasino pada tahun 1969.



Baca juga: Kerugian Ekonomi Akibat Judi Online Bisa Tembus Rp1.000 Triliun

Karena itu, Hikmahanto meminta pemerintah Indonesia untuk membuka mata menyikapi hal tersebut. Termasuk membuat assesment atau penilaian yang objektif terkait dengan tiga hal penting.

Pertama, lanjut Hikmahanto, soal perputaran uang terkait dengan masalah judi ini seberapa besar. Hal itu karena berdasarkan temuan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keungan (PPATK), judi online yang dioperasikan di Kamboja, di Myanmar itu jumlah perputaran uangnya sangat besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!