Komisi VIII DPR Minta Menag Evaluasi Penerapan Sistem Syarikah
Selasa, 13 Mei 2025 - 15:53 WIB
Komisi VIII DPR meminta Menag Nasaruddin Umar segera mengevaluasi penerapan sistem pengelompokan jamaah model syarikah dalam penyelenggaraan haji tahun 2025. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi VIII DPR meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar segera melakukan evaluasi terhadap penerapan sistem pengelompokan jamaah model syarikah dalam penyelenggaraan haji tahun 2025. Hal itu karena memicu kebingungan di kalangan jamaah.
Evaluasi ini penting agar tak mengganggu kenyamanan ibadah jamaah asal Indonesia.
Baca juga: Fokus Kawal Haji 2025, Itjen Kemenag Awasi Penyediaan Layanan Haji
"Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini telah mengacaukan pengelompokan kloter yang sebelumnya sudah terencana dengan baik dari tanah air. Akibatnya, banyak jemaah suami istri yang terpisah, serta jemaah lanjut usia yang terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan. Kami meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi," kata anggota Komisi VIII Maman Imanul Haq, Selasa (13/5/2025).
Evaluasi ini penting agar tak mengganggu kenyamanan ibadah jamaah asal Indonesia.
Baca juga: Fokus Kawal Haji 2025, Itjen Kemenag Awasi Penyediaan Layanan Haji
"Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini telah mengacaukan pengelompokan kloter yang sebelumnya sudah terencana dengan baik dari tanah air. Akibatnya, banyak jemaah suami istri yang terpisah, serta jemaah lanjut usia yang terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan. Kami meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi," kata anggota Komisi VIII Maman Imanul Haq, Selasa (13/5/2025).
Lihat Juga :