Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Kasus Suap Zarof Ricar

Selasa, 06 Mei 2025 - 19:35 WIB
Ketua Umum Al-Irsyad Al-Islamiyyah Prof Faisol Nasar bin Madi mendukung Kejagung membongkar tuntas kasus suap dari temuan uang dan emas hampir Rp1 triliun di rumah tersangka Zarof Ricar. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Al-Irsyad Al-Islamiyyah Prof Faisol Nasar bin Madi mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar tuntas kasus suap dari temuan uang dan emas senilai hampir Rp1 triliun di rumah tersangka Zarof Ricar . Jika tidak diusut tuntas maka berbahaya karena mafia pradilan akan terus terulang lagi.

"Perlu sekali (dikejar kasus-kasus lain yang melibatkan Zarof Ricar), karena titik lemah kita memang di penegakan hukum. Rakyat Indonesia berharap ada penegakan hukum semaksimal mungkin," ujar Faisol, Selasa (6/5/2025).



Baca juga: Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka TPPU

Dia yakin dukungan rakyat akan semakin menguat jika pemerintah Presiden Prabowo Subianto serius memperkuat sektor hukum. Sehingga, Kejagung harus membongkar kasus mafia peradilan secara tuntas.

Kejagung menduga temuan uang hampir Rp1 triliun ini diduga digunakan untuk mengatur sejumlah kasus. Tidak hanya kasus vonis bebas Ronald Tannur atau kasus ekspor CPO, tetapi juga dalam banyak perkara lain. Hal ini membuka potensi keterlibatan lebih luas yang harus diusut.

Dia juga menyoroti dampak sistemik dari lemahnya penegakan hukum terhadap citra Indonesia di mata dunia. “Terlalu banyak kasus yang melibatkan para penegak hukum. Di tingkat internasional, peringkat kita dalam penegakan hukum pun turun. Karena itu harus diingatkan bahwa hukum tak bisa dibeli,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!