Jokowi Bilang Tudingan Ijazah Palsu Masalah Ringan, tapi Perlu Dibawa ke Ranah Hukum
Rabu, 30 April 2025 - 13:51 WIB
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Tudingan ijazah palsu dibawa ke ranah hukum agar jelas dan gamblang. Foto: Isra Triansyah
JAKARTA - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai tudingan ijazah palsu masalah ringan. Meski demikian, hal tersebut perlu dibawa ke ranah hukum agar jelas dan gamblang.
Mantan Gubernur Jakarta itu melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu pada hari ini, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Mantan Ketua KPK: Laporan Jokowi Terhadap Roy Suryo Dkk Bentuk Pembungkaman Kritik
“Ya ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang,” ujar Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Mantan Gubernur Jakarta itu melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu pada hari ini, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Mantan Ketua KPK: Laporan Jokowi Terhadap Roy Suryo Dkk Bentuk Pembungkaman Kritik
“Ya ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang,” ujar Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Lihat Juga :