Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
Minggu, 27 April 2025 - 23:52 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh. Foto/Istimewa
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) mendorong pemerintah untuk meningkatkan proses pengawasan produk makanan bersertifikat halal di pasaran. Pernyataan itu sekaligus menanggapi temuan produk haram berlabel halal.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh mengatakan, salah satu tahapan kritis dalam proses sertifikasi halal produk ialah pengawasan. Menurutnya, pengawasan harus lebih fitingkatkan terhadap produk berlabel halal.
"Masih banyak lubang yang harus ditutup, baik disebabkan oleh aturan yang longgar seperti keberlakuan sertifikat halal tanpa batas waktu, perangkat pengawasan yang terbatas, maupun karena potensi kenakalan pelaku usaha,” ujar Niam dalam keterangan tertulis, Minggu (27/4/2025).
Baca juga: MUI Jakut Dukung Polisi Jaga Kamtibmas di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh mengatakan, salah satu tahapan kritis dalam proses sertifikasi halal produk ialah pengawasan. Menurutnya, pengawasan harus lebih fitingkatkan terhadap produk berlabel halal.
"Masih banyak lubang yang harus ditutup, baik disebabkan oleh aturan yang longgar seperti keberlakuan sertifikat halal tanpa batas waktu, perangkat pengawasan yang terbatas, maupun karena potensi kenakalan pelaku usaha,” ujar Niam dalam keterangan tertulis, Minggu (27/4/2025).
Baca juga: MUI Jakut Dukung Polisi Jaga Kamtibmas di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok
Lihat Juga :