Sidang Hasto dengan Agenda Pemeriksaan Saksi, Hakim Larang Wartawan Live Streaming

Kamis, 17 April 2025 - 11:44 WIB
Sidang dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memasuki tahap pembuktian dengan pemeriksaan saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025). Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Sidang dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memasuki tahap pembuktian dengan pemeriksaan saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto melarang wartawan yang berada di ruang sidang menyiarkan secara langsung atau live streaming.



"Karena ini acaranya saksi mungkin, kepada rekan pers silakan merekam, tapi tidak ada live streaming. Jadi hanya sekadar untuk peliputan, silakan," ujar Hakim Rios di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Satgas PDIP Amankan Terduga Penyusup Sidang Hasto, Guntur Romli: Mereka Pakai Kaus Provokatif
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!