Kemhan Pastikan Pengendara Mobil yang Diduga Sewa PSK di Pinggir Jalan Bukan Pegawainya
Kamis, 10 April 2025 - 14:36 WIB
Kemhan memastikan pengendara mobil berpelat Kemhan yang dihampiri seorang wanita berpakaian minim di pinggir jalan bukanlah pegawainya. Foto/Tangkapan Layar
JAKARTA - Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang memastikan pengendara mobil berpelat Kemhan yang dihampiri seorang wanita berpakaian minim di pinggir jalan bukanlah pegawainya.
Frega mengatakan, pelat mobil dinas Kemhan yang digunakan pengemudi tersebut merupakan milik pegawai Kemhan yang sudah pensiun.
Baca juga: Pengemudi Mobil Dinas Kementerian Pertahanan Diduga Sewa PSK di Jalan, Ini Kata Kemhan
"Jadi memang pelat nomor yang digunakan untuk kegiatan yang di pinggir jalan kemarin, itu memang sebelumnya digunakan oleh pegawai Kemhan yang sudah pensiun dan pegawai tersebut memang sudah menjual mobil itu dan nomor platnya sudah ditarik," kata Frega kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Dia menyebut, ada oknum tidak bertanggung jawab yang membeli mobil bekas pensiunan pegawai Kemhan, dan menggunakan pelat palsu sesuai pelat dinas mobil tersebut.
"Jadi memang secara resmi pelat tersebut sudah tidak berlaku. Hanya memang kalau dilihat kan teman-teman bisa lihat ya di market palace ada yang suka menjual pelat-pelat nomor Kemhan di situ," katanya.
Frega mengatakan, pelat mobil dinas Kemhan yang digunakan pengemudi tersebut merupakan milik pegawai Kemhan yang sudah pensiun.
Baca juga: Pengemudi Mobil Dinas Kementerian Pertahanan Diduga Sewa PSK di Jalan, Ini Kata Kemhan
"Jadi memang pelat nomor yang digunakan untuk kegiatan yang di pinggir jalan kemarin, itu memang sebelumnya digunakan oleh pegawai Kemhan yang sudah pensiun dan pegawai tersebut memang sudah menjual mobil itu dan nomor platnya sudah ditarik," kata Frega kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Dia menyebut, ada oknum tidak bertanggung jawab yang membeli mobil bekas pensiunan pegawai Kemhan, dan menggunakan pelat palsu sesuai pelat dinas mobil tersebut.
"Jadi memang secara resmi pelat tersebut sudah tidak berlaku. Hanya memang kalau dilihat kan teman-teman bisa lihat ya di market palace ada yang suka menjual pelat-pelat nomor Kemhan di situ," katanya.
Lihat Juga :