Pengamat Militer: Pelibatan TNI dalam Urusan Pangan Butuh Keputusan Politik Negara

Senin, 10 Februari 2025 - 16:19 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka meninjau program Serbuan Teritorial (Serter) TNI. Foto/Dok Puspen TNI
JAKARTA - Pelibatan Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) dalam urusan pangan membutuhkan keputusan politik negara. Pemerintah dan DPR harus menyepakati ide pelibatan TNI dalam urusan ketahanan pangan.

Diketahui, dalam Rapim TNI AD, Presiden Prabowo Subianto meminta TNI terlibat dalam menyukseskan agenda ketahanan pangan . TNI diharapkan dapat membantu urusan ketahanan pangan agar menguntungkan semua pihak.



Menurut pengamat militer Anton Aliabbas, sejatinya isu keterlibatan TNI terkait ketahanan pangan bukanlah hal baru. Sejak 2012, Kementerian Pertanian dan TNI AD telah meneken nota kesepahaman tentang program ketahanan pangan.

Anton mengatakan, secara normatif, setidaknya ada tiga alasan yang memungkinkan adanya keterlibatan TNI dalam urusan non-militer termasuk pangan. Pertama, tugas pokok militer pada umumnya adalah menjadi kekuatan utama dalam menghadapi peperangan bersenjata. "Sementara, ketika di masa damai, maka kekuatan militer akan bersifat idle. Atas dasar ini, ruang pengerahan dan penggunaan militer untuk urusan sipil dibuka," ujar Anton kepada SindoNews, Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Sinergitas Kementan dan TNI AD Perkuat Program Ketahanan Pangan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!