Tok! DPR Sepakat 41 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Selasa, 19 November 2024 - 11:33 WIB
JAKARTA - DPR resmi sepakat memasukan 41 rancangan undang-undang (RUU) ke dalam Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ) Prioritas 2025. Kesepakatan itu diambil forum Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Mulanya, Ketua Baleg DPR Bob Hasan memaparkan laporan rapat bersama Pemerintah terkait usulan RUU untuk dimasukan ke dalam Prolegnas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.
Setelah itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang bertindak selaku pimpinan rapat, langsung meminta persetujuan pada anggota atas laporan tersebut.
"Apakah laporan Badan Legislasi DPR terhadap hasil pembahasan Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas prioritas 2025 tersebut dapat disetujui?" tanya Adies yang langsung disambut seruan "setuju" dari para peserta rapat.
Sebelum dibawa ke forum Rapat Paripurna, 41 RUU itu telah disepakati dalam rapat pleno Baleg DPR bersama Menteri Hukum Suoratman Andi Agtas yang mewakili Pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2023) malam.
Sebelum kesepakatan, Panja RUU Prolegnas memaparkan hasil laporan. Setidaknya, ada 41 UU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Untuk regulasi yang masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029, ada 178 UU.
"Apakah hasil penyusunan prolegnas RUU 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas 2025 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tanya Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan yang langsung disambut seruan "sah" dari para peserta.
Dengan demikian, kesepakatan UU yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 akan disahkan di dalam rapat paripurna.
Mulanya, Ketua Baleg DPR Bob Hasan memaparkan laporan rapat bersama Pemerintah terkait usulan RUU untuk dimasukan ke dalam Prolegnas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.
Setelah itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang bertindak selaku pimpinan rapat, langsung meminta persetujuan pada anggota atas laporan tersebut.
"Apakah laporan Badan Legislasi DPR terhadap hasil pembahasan Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas prioritas 2025 tersebut dapat disetujui?" tanya Adies yang langsung disambut seruan "setuju" dari para peserta rapat.
Sebelum dibawa ke forum Rapat Paripurna, 41 RUU itu telah disepakati dalam rapat pleno Baleg DPR bersama Menteri Hukum Suoratman Andi Agtas yang mewakili Pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2023) malam.
Sebelum kesepakatan, Panja RUU Prolegnas memaparkan hasil laporan. Setidaknya, ada 41 UU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Untuk regulasi yang masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029, ada 178 UU.
"Apakah hasil penyusunan prolegnas RUU 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas 2025 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tanya Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan yang langsung disambut seruan "sah" dari para peserta.
Dengan demikian, kesepakatan UU yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 akan disahkan di dalam rapat paripurna.
Lihat Juga :
tulis komentar anda