Polri Ajukan Sejumlah Perwira Jadi Ajudan Prabowo dan Gibran, Minimal Berpangkat Kombes
Senin, 14 Oktober 2024 - 14:32 WIB
JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) telah mengajukan sejumlah nama perwira polisi untuk diseleksi menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah dilantik nanti. Nama-nama perwira telah diserahkan ke Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
"Sudah (dimulai seleksi ajudan presiden-wapres). Setmilpres yang laksanakan seleksi. (Polri) hanya mengajukan nama," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).
Sandi tidak dapat memastikan jumlah nama perwira yang disetor ke Setmilores. Namun ia memastikan nama-nama yang dikirimkan telah memenuhi syarat pendidikan dengan pangkat minimal Komisaris Besar (Kombes) Pol.
"Kita cek lagi untuk namanya, kan dinamis. Sudah (mengajukan ke Setmilpres). (Syarat) sama seperti sebelumnya, jadi ada persyaratan pangkat, persyaratan pendidikan. (Minimal pangkat terakhir) Kombes," jelasnya.
Untuk diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pilpres 2024. Keduanya akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 di Gedung MPR Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
"Sudah (dimulai seleksi ajudan presiden-wapres). Setmilpres yang laksanakan seleksi. (Polri) hanya mengajukan nama," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).
Sandi tidak dapat memastikan jumlah nama perwira yang disetor ke Setmilores. Namun ia memastikan nama-nama yang dikirimkan telah memenuhi syarat pendidikan dengan pangkat minimal Komisaris Besar (Kombes) Pol.
"Kita cek lagi untuk namanya, kan dinamis. Sudah (mengajukan ke Setmilpres). (Syarat) sama seperti sebelumnya, jadi ada persyaratan pangkat, persyaratan pendidikan. (Minimal pangkat terakhir) Kombes," jelasnya.
Untuk diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pilpres 2024. Keduanya akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 di Gedung MPR Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda