Jokowi Dianugerahi Medali Loka Praja Samrakshana Polri, Ini Artinya

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:27 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana. Foto/YouTube Setpres
DEPOK - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana. Penganugerahan diberikan pada apel kesiapan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih di Lapangan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).

Dari informasi yang dihimpun, medali tersebut merupakan bentuk apresiasi Polri kepada Jokowi yang dinilai berperan besar dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. Sebelumnya, dalam apel tersebut Presiden Jokowi yang hadir ditemani Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba sekitar pukul 08.31 WIB.

Presiden Jokowi mengenakan setelan jas berwarna hitam. Jokowi dan Prabowo yang sama-sama mengenakan Baret Brimob, menaiki kendaraan taktis Maung saat menuju lapangan apel. Di belakangnya ikut serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.





Beberapa menteri kabinet hadir dalam acara tersebut yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Pakar Linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Atin Fitriana menjelaskan bahwa Loka Praja Samrakshana merupakan bahasa Sanskerta. Loka Praja Samrakshana, katanya, dapat diartikan perlindungan terhadap masyarakat, bangsa, dan negara.

"Secara umum kata loka dan praja dapat mengacu pada hal yang sama yaitu negara dan rakyat. Akan tetapi makna tempat hanya dimiliki oleh kata loka. Dalam hal ini loka dapat berarti suatu negara sebagai wilayah, sedangkan praja dapat berarti suatu bangsa atau masyarakat," kata Atin.

Jokowi Sematkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 7 Satuan Polri



Dalam kesempatan sama, Presiden Jokowi menyematkan tanda kehormatan 'Nugraha Sakanti' kepada 7 satuan Polri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024) pagi. "Tentang penganugerahan tanda kehormatan Nugraha Sakanti," kata Sesmilpres saat membacakan surat keputusan Presiden Jokowi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More