Kemenkumham Gandeng Kemendagri Perkuat Peran Satpol PP sebagai Pelindung HAM

Senin, 07 Oktober 2024 - 15:22 WIB
Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra mendorong perang penting Satpol PP sebagai pelindung HAM. Foto/Kemenkumham
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perkuat peran Satpol PP sebagai pelindung HAM.

Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan, peran krusial Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.



Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP bertugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), melaksanakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Baca juga: Cara Cek Lokasi Ujian SKD CPNS Kemenkumham 2024, Catat Tanggalnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!