Pecah Bintang, Brigjen Pol Dedy Murti dan Dwi Agus Jadi Jenderal Termuda Polri
Senin, 30 September 2024 - 06:35 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Korps Kenaikan Pangkat sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri pada Sabtu, 28 September 2024.
Dalam pelantikan tersebut, Brigjen Pol Dedy Murti Haryadi dan Brigjen Pol Dwi Agus Prianto menjadi Jenderal Bintang Satu Polri termuda. Keduanya merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999.
”Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri dan para Kapolda, serta upacara laporan kenaikan pangkat ke dan dalam golongan pati Polri,” ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Senin (30/9/2024).
Berdasarkan data yang dihimpun, Brigjen Pol Dedy Murti Haryadi merupakan Jenderal Polisi kelahiran 15 Desember 1977. Dia mendapat kenaikan pangkat pada usianya ke 46 tahun setelah mendapat promosi jabatan menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, dia mengemban tugas sebagai Koorspripim Polri. Selama mengabdi di Korps Bhayangkara, dia pernah menduduki jabatan strategis sebagai Wakil Drektur Reskrim Polda Metro Jaya.
Dedikasi dan loyalitasnya selama menjadi anggota Polri, membuatnya meraih tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 1 Juli 2024.
Sedangkan, Brigjen Pol Dwi Agus Prianto merupakan Jenderal Polisi kelahiran 30 Agustus 1977. Dia pecah bintang menjadi Pati Polri pada usia 47 tahun.
Dwi Agus merupakan anggota Polri yang juga memiliki karier mentereng. Beberapa jabatan penting di institusi Polri pernah diembannya. Di antaranya, Kapolres Tegal dan Wakil Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto, Jawa Tengah.
Dalam pelantikan tersebut, Brigjen Pol Dedy Murti Haryadi dan Brigjen Pol Dwi Agus Prianto menjadi Jenderal Bintang Satu Polri termuda. Keduanya merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999.
”Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri dan para Kapolda, serta upacara laporan kenaikan pangkat ke dan dalam golongan pati Polri,” ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Senin (30/9/2024).
Baca Juga
Berdasarkan data yang dihimpun, Brigjen Pol Dedy Murti Haryadi merupakan Jenderal Polisi kelahiran 15 Desember 1977. Dia mendapat kenaikan pangkat pada usianya ke 46 tahun setelah mendapat promosi jabatan menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, dia mengemban tugas sebagai Koorspripim Polri. Selama mengabdi di Korps Bhayangkara, dia pernah menduduki jabatan strategis sebagai Wakil Drektur Reskrim Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Dedikasi dan loyalitasnya selama menjadi anggota Polri, membuatnya meraih tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 1 Juli 2024.
Sedangkan, Brigjen Pol Dwi Agus Prianto merupakan Jenderal Polisi kelahiran 30 Agustus 1977. Dia pecah bintang menjadi Pati Polri pada usia 47 tahun.
Dwi Agus merupakan anggota Polri yang juga memiliki karier mentereng. Beberapa jabatan penting di institusi Polri pernah diembannya. Di antaranya, Kapolres Tegal dan Wakil Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto, Jawa Tengah.
(cip)
tulis komentar anda