Bareskrim Ungkap Keterlibatan Oknum BNN dan Lapas Tarakan di Kasus TPPU Bandar Narkoba
Rabu, 18 September 2024 - 18:43 WIB
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengungkap ada keterlibatan oknum BNN dan petugas Lapas Tarakan dalam kasus TPPU Bandar Narkoba. Foto/SINDOnews/riana rizkia
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan oknum dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bandar narkoba jaringan internasional berinisial HS. Oknum yang diduga terlibat tersebut berasal dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan petugas Lapas Tarakan.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, total ada tiga dari delapan tersangka yang merupakan oknum BNN dan petugas lapas
"Iya tadi kan sudah disampaikan ada dua yang dari petugas lapas dan satu dari apa namanya, petugas dari BNN," kata Arie saat ditemui di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Baca juga: Bantu Bandar Narkoba, 8 Orang Jadi Tersangka
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, total ada tiga dari delapan tersangka yang merupakan oknum BNN dan petugas lapas
"Iya tadi kan sudah disampaikan ada dua yang dari petugas lapas dan satu dari apa namanya, petugas dari BNN," kata Arie saat ditemui di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Baca juga: Bantu Bandar Narkoba, 8 Orang Jadi Tersangka
Lihat Juga :