Harlah ke-17 BWI, Kemenag Launching Gerakan Indonesia Berwakaf
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 20:09 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki didampingi Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin meluncurkan Gerakan Indonesia Berwakaf. Peluncuran tersebut digelar pada malam puncak Harlah ke-17 BWI di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024.
Wamenag mengungkapkan pentingnya upaya modernisasi tata kelola wakaf Indonesia. Untuk itu, pihaknya mendorong BWI untuk menyiapkan satu perangkat atau sistem yang mampu mengintegrasikan data wakaf nasional, sekaligus dapat meningkatkan literasi wakaf masyarakat.
“Hal tersebut tidak hanya memastikan tata kelola wakaf menjadi optimal, tetapi juga menjamin perlindungan aset wakaf dari potensi penyalahgunaan yang tidak sesuai syariat Islam,” ujarnya, Sabtu (31/8/2024).
Ketua BWI Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pencatatan terhadap seluruh lembaga dan nazir wakaf di Indonesia. Upaya ini dilakukan melalui cabang-cabang BWI yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Kamaruddin juga menjelaskan, BWI telah meluncurkan aplikasi Satu Wakaf yang dapat diakses melalui telepon seluler.
“Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam berwakaf, sehingga kegiatan berwakaf menjadi lebih terintegrasi dan transparan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam Kemenag itu.
Selain itu, untuk mendongkrak capaian potensi wakaf uang nasional, pihaknya akan gencar menyosialisasikan Gerakan Indonesia Berwakaf ke Ormas, masjid, hingga calon pengantin (Catin).
“Sejumlah langkah dilakukan termasuk sosialisasi kepada berbagai kementerian/lembaga, organisasi kemasyarakatan, masjid, calon pengantin, jemaah haji dan umrah, serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Kamaruddin menjelaskan, potensi wakaf uang nasional sendiri diperkirakan mencapai Rp180 triliun setiap tahun. Namun, realisasi wakaf uang yang terkumpul secara nasional baru mencapai Rp2,5 triliun.
Wamenag mengungkapkan pentingnya upaya modernisasi tata kelola wakaf Indonesia. Untuk itu, pihaknya mendorong BWI untuk menyiapkan satu perangkat atau sistem yang mampu mengintegrasikan data wakaf nasional, sekaligus dapat meningkatkan literasi wakaf masyarakat.
“Hal tersebut tidak hanya memastikan tata kelola wakaf menjadi optimal, tetapi juga menjamin perlindungan aset wakaf dari potensi penyalahgunaan yang tidak sesuai syariat Islam,” ujarnya, Sabtu (31/8/2024).
Ketua BWI Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pencatatan terhadap seluruh lembaga dan nazir wakaf di Indonesia. Upaya ini dilakukan melalui cabang-cabang BWI yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Kamaruddin juga menjelaskan, BWI telah meluncurkan aplikasi Satu Wakaf yang dapat diakses melalui telepon seluler.
“Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam berwakaf, sehingga kegiatan berwakaf menjadi lebih terintegrasi dan transparan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam Kemenag itu.
Selain itu, untuk mendongkrak capaian potensi wakaf uang nasional, pihaknya akan gencar menyosialisasikan Gerakan Indonesia Berwakaf ke Ormas, masjid, hingga calon pengantin (Catin).
“Sejumlah langkah dilakukan termasuk sosialisasi kepada berbagai kementerian/lembaga, organisasi kemasyarakatan, masjid, calon pengantin, jemaah haji dan umrah, serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Kamaruddin menjelaskan, potensi wakaf uang nasional sendiri diperkirakan mencapai Rp180 triliun setiap tahun. Namun, realisasi wakaf uang yang terkumpul secara nasional baru mencapai Rp2,5 triliun.
tulis komentar anda