Bahlil Calon Tunggal Ketua Umum Golkar
Senin, 19 Agustus 2024 - 22:53 WIB
JAKARTA - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjadi calon tunggal Ketua Umum Partai Golkar yang akan diputuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas), Selasa (20/8/2024). Politikus senior Golkar, Ridwan Hisjam yang terlebih dahulu mendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Hal itu dikatakan Ketua Panitia Pengarah Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar, Adis Kadier, Senin (19/8/2024) malam.
"Berkas pendaftaran bakal calon atas nama Bahlil Lahadalia dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan sebagai calon ketua umum Partai Golkar pada Munas XI Partai Golkar 2024," kata Adis di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (19/8/2024).
"Berkas pendaftaran bakal calon atas nama Ridwan Hisjam dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon ketua umum Partai Golkar pada Munas XI Partai Golkar 2024," sambungnya.
Adis enggan memerinci persyaratan Ridwan apa saja yang dinyatakan tidak lengkap, namun salah satunya adalah mengenai dukungan suara.
Ridwan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan menjadi calon ketua umum partai yakni mengumpulkan setidaknya 30% suara pada Munas nanti, atau sebanyak 160 dukungan.
Sedangkan Bahlil yang merupakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu mendapatkan dukungan sebanyak 469 suara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar.
Hal itu dikatakan Ketua Panitia Pengarah Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar, Adis Kadier, Senin (19/8/2024) malam.
"Berkas pendaftaran bakal calon atas nama Bahlil Lahadalia dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan sebagai calon ketua umum Partai Golkar pada Munas XI Partai Golkar 2024," kata Adis di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (19/8/2024).
"Berkas pendaftaran bakal calon atas nama Ridwan Hisjam dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon ketua umum Partai Golkar pada Munas XI Partai Golkar 2024," sambungnya.
Adis enggan memerinci persyaratan Ridwan apa saja yang dinyatakan tidak lengkap, namun salah satunya adalah mengenai dukungan suara.
Ridwan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan menjadi calon ketua umum partai yakni mengumpulkan setidaknya 30% suara pada Munas nanti, atau sebanyak 160 dukungan.
Baca Juga
Sedangkan Bahlil yang merupakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu mendapatkan dukungan sebanyak 469 suara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda