PDIP Pastikan UU MD3 Tak Direvisi, Kursi Ketua DPR Aman

Selasa, 06 Agustus 2024 - 22:00 WIB
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah memastikan tidak ada rencana merevisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dalam periode saat ini. Foto/Felldy Utama
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah memastikan tidak ada rencana merevisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dalam periode saat ini. Kursi Ketua DPR dipastikan aman untuk partai pemenang Pemilu 2024.

Said menyatakan bahwa hal ini telah menjadi kesepakatan antara pimpinan partai politik menyusul adanya isu yang berkembang tentang akan adanya revisi UU MD3. Diketahui, salah satu perubahan yang muncul dalam revisi itu menyangkut pengisian kursi Ketua DPR periode 2024-2029.





"InsyaAllah, karena kami sudah berkomunikasi dengan pimpinan partai politik, dan Pak Dasco statement punya, clear and clean tidak akan ada perubahan, tidak akan ada revisi terhadap Undang-Undang MD3," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2024).



Dia mengatakan, seluruh partai politik sama-sama bersepakat untuk menjaga demokrasi, termasuk di dalamnya etika dalam menjalankan demokrasi tersebut. Oleh karena itu, Said sekaligus menegaskan bahwa kursi Ketua DPR akan tetap diberikan kepada PDIP sebagai partai politik pemenang Pemilu 2024.

"Sampai saat ini tidak ada yang berkehendak semua partai politik dan fraksi untuk tetap menjaga demokrasi dan segala etik di dalamnya, supaya MD3 berjalan terus (tanpa ada perubahan)," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More