Eks Komisioner KPK Ingatkan Pentingnya Penyelesaian Kasus Demurrage Impor Beras
Sabtu, 03 Agustus 2024 - 17:37 WIB
Eks Komisioner KPK Haryono Umar meminta agar dugaan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar segera ditindak. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar meminta agar dugaan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar segera ditindak aparat penegak hukum. Haryono mendesak penegakan hukum harus bergerak cepat tuntaskan skandal demurrage impor beras ini karena menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.
“KPK (aparat penegak hukum) harus menindaklanjuti kasus ini (skandal demurrage Rp 294,5M), karena ini menyangkut hajat hidup rakyat,” ujar Haryono, Sabtu (3/8/2024).
Haryono menekankan pentingnya penanganan secara tuntas terkait dengan skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar. Haryono berharap penanganan skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar juga tidak dilakukan setengah-setengah lantaran kasus korupsi di sektor pangan semakin canggih.
Baca juga: DPR Desak Penegak Hukum Segera Usut Kasus Dugaan Demurrage Impor Beras Rp294 Miliar
“KPK (aparat penegak hukum) harus menindaklanjuti kasus ini (skandal demurrage Rp 294,5M), karena ini menyangkut hajat hidup rakyat,” ujar Haryono, Sabtu (3/8/2024).
Haryono menekankan pentingnya penanganan secara tuntas terkait dengan skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar. Haryono berharap penanganan skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar juga tidak dilakukan setengah-setengah lantaran kasus korupsi di sektor pangan semakin canggih.
Baca juga: DPR Desak Penegak Hukum Segera Usut Kasus Dugaan Demurrage Impor Beras Rp294 Miliar
Lihat Juga :