Tanggapi Laporan, Said Didu Tunjuk TASK sebagai Kuasa Hukum

Jum'at, 01 Mei 2020 - 22:45 WIB
Mantan Sekretaris BUMN, M Said Didu. Foto/Istimewa
JAKARTA - Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu sudah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Melalui akun Twitternya, Said Didu mengaku sudah menunjuk Tim Advokasi Suluh Kebenaran yang menjadi kuasa hukumnya dalam menangani laporan tersebut. Hal itu pun ditegaskan Said melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu.



“Beredar surat panggilan terhadap saya dari polisi terkait peristiwa yang selama ini beredar, tapi karena sudah masuk ranah hukum maka penjelasan tentang hal tersebut ditangani oleh Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) yang dikoordinir oleh Letkol CPM (P) Dr Drs Helvis SSos SH MH,” begitu keterangan Said di akun Twitternya, Jumat (1/5/2020).

Sebelumnya, Said Didu dilaporkan seorang advokat berinisial AP ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan telah diterima dengan nomor LP/B/018/IV/2020/Bareskrim tertanggal 8 April 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!