Tegas! Pegawai KPK Terbukti Judi Online Diminta Dipecat

Selasa, 09 Juli 2024 - 10:40 WIB
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menyatakan, pegawai KPK yang terbukti terlibat judi online harus mendapat sanksi tegas berupa pemecatan. Foto/SINDOnews/Gedung KPK
JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menyatakan, pegawai KPK yang diduga terlibat judi online , harus mendapat sanksi tegas berupa pemecatan. Hal itu setelah KPK menerima informasi adanya pegawai yang terlibat praktik judi online.

"Pecat pegawai tersebut jika masih bekerja di KPK, karena bermain judi merupakan tindak pidana dan tidak menjadi contoh yang baik di masyarakat," kata Yudi kepada SINDOnews, Selasa (9/7/2024).



Menurut Yudi, sanksi tegas tersebut guna memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi pegawai lain. Yudi menilai, dengan adanya praktik tersebut dikhawatirkan akan menjadi masalah baru bagi pegawai KPK.

"Khawatir pegawai tersebut akan mencari jalan pintas untuk bisa memenuhi kebutuhan akan uang untuk bermain judi online, sehingga malah menambah masalah baru. Misal dengan pinjaman online," ujarnya.

Baca juga: Efektivitas Pembentukan Satgas Judi Online

Yudi melanjutkan, ia juga meminta peran aktif Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam mengatasi permasalahan tersebut. "Dewas juga harus proaktif menangani masalah ini," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!