Endorse Judi Online, 7 Selebgram Banten dan Lampung Ditangkap
, - : WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto melaporkan tujuh selebgram. Tujuh selebgram tersebut yakni 5 berasal dari Banten dan 2 Lampung ditangkap akibat endorse atau mempromosikan judi online.
“Jadi yang sudah kita lakukan baru saja ini ya, kita baru saja menangkap 5 selebgram asal Banten ditangkap karena meng-endorse judi online,” ungkap Hadi saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Hadi mengatakan penangkapan 5 selebgram asal Banten ini dari tiga pengungkapan kasus judi online. “Kedua pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama dan WNX Bed dan W88, dan liga Ciputra serta sebanyak 18 tersangka ditangkap. Dalam tiga pengungkapan.”
“Kemudian dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak 4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 buah buku ATM, 9 unit laptop, 5 unit token, tiga situs judi online di usut oleh bareskrim polri. Terus ini akan kita kembangkan,” kata Hadi.
“Jadi yang sudah kita lakukan baru saja ini ya, kita baru saja menangkap 5 selebgram asal Banten ditangkap karena meng-endorse judi online,” ungkap Hadi saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Hadi mengatakan penangkapan 5 selebgram asal Banten ini dari tiga pengungkapan kasus judi online. “Kedua pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama dan WNX Bed dan W88, dan liga Ciputra serta sebanyak 18 tersangka ditangkap. Dalam tiga pengungkapan.”
“Kemudian dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak 4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 buah buku ATM, 9 unit laptop, 5 unit token, tiga situs judi online di usut oleh bareskrim polri. Terus ini akan kita kembangkan,” kata Hadi.
Lihat Juga :