Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dianggap Keliru, Eks Kabareskrim Berharap Penahanan Pegi Ditangguhkan
Senin, 10 Juni 2024 - 16:42 WIB
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai polisi telah keliru menangani tersangka Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan sejoli Cirebon Vina dan Eky. Foto: SINDOnews/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai polisi telah keliru menangani tersangka Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan sejoli Cirebon Vina dan Eky. Dia berharap polisi dapat menangguhkan penahanan Pegi.
Dia menilai proses hukum yang dijalani Pegi banyak kejanggalan. Apalagi keterangan saksi hingga penanganan perkara itu lemah lantaran tak didasari pendekatan scientific.
Baca juga: Polda Jabar Hapus 2 DPO Pembunuhan Vina-Eky, Eks Kabareskrim: Ngapain Diumumkan Kalau Memang Nggak Ada
"Mari kita lihat, polisi waktu pertama konferensi pers mengumumkan ada sidik jari Pegi, ada ijazah Pegi, ada KK, adajuga foto Pegi. Tetapi itu untuk membuktikan bahwa namanya betul Pegi. Tak usah pakai (bukti) itu, ibunya pun sudah mengatakan ya ini Pegi, masak ibunya ndak dipercaya," ujar Susno saat diwawancarai dalam program One On One di SINDOnews TV.
"Artinya, keterangan polisi itu sangat kuat bahwa dia adalah Pegi Setiawan, tetapi belum tentu oleh pelaku. Nah, yang belum dibuktikan penyidik bahwa dia pelaku," sambungnya.
Menurut dia, penyidik harus membuktikan bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Salah satunya melakukan penyidikan dengan pendekatan scientific.
Dia menilai proses hukum yang dijalani Pegi banyak kejanggalan. Apalagi keterangan saksi hingga penanganan perkara itu lemah lantaran tak didasari pendekatan scientific.
Baca juga: Polda Jabar Hapus 2 DPO Pembunuhan Vina-Eky, Eks Kabareskrim: Ngapain Diumumkan Kalau Memang Nggak Ada
"Mari kita lihat, polisi waktu pertama konferensi pers mengumumkan ada sidik jari Pegi, ada ijazah Pegi, ada KK, adajuga foto Pegi. Tetapi itu untuk membuktikan bahwa namanya betul Pegi. Tak usah pakai (bukti) itu, ibunya pun sudah mengatakan ya ini Pegi, masak ibunya ndak dipercaya," ujar Susno saat diwawancarai dalam program One On One di SINDOnews TV.
"Artinya, keterangan polisi itu sangat kuat bahwa dia adalah Pegi Setiawan, tetapi belum tentu oleh pelaku. Nah, yang belum dibuktikan penyidik bahwa dia pelaku," sambungnya.
Menurut dia, penyidik harus membuktikan bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Salah satunya melakukan penyidikan dengan pendekatan scientific.
Lihat Juga :