Komitmen Indonesia Dorong Solusi Dua Negara untuk Kemerdekaan Palestina
Senin, 03 Juni 2024 - 20:04 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia gencar memainkan peran politik bebas aktifnya dalam upaya perdamaian di Timur Tengah, khususnya terhadap konflik Israel-Palestina . Salah satu langkah konsisten yang digaungkan Indonesia, yakni mendorong Solusi Dua Negara (Two State Solution) dengan parameter yang jelas sebagai jalan keluar dari konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.
“Indonesia selalu konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, kami menghendaki Two State Solution dengan parameter internasional,” ujar Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu, Abdul Kadir Jailani dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) bertajuk ‘Menakar Dampak Konflik Timur Tengah Bagi Indonesia’, Senin (3/6/2024).
Jailani menegaskan Two State Solution yang diinginkan Indonesia memiliki tiga parameter utama. Pertama, kata dia, Indonesia menginginkan berdirinya negara Palestina yang berdaulat dengan batas negara. Upaya ini telah dilakukan Indonesia sejak puluhan tahun silam.
“Paling tidak batas negara yang ada sebelum Perang 1967, itu posisi kita. Termasuk juga posisi Palestina dalam perundingan,” paparnya.
Kemudian kedua, Indonesia juga menghendaki penghentian pembangunan pemukiman warga Israel di West Bank dan Gaza. Menurut dia, upaya pembangunan pemukiman tersebut harus segera dihentikan.
“Masyarakat internasional sangat prihatin karena kita ketahui bahwa Israel terus secara masif melaakukan pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah Westbank secara masif. Dan itu yang kita tidak kehendaki,” tuturnya.
Selanjutnya, mengembalikan dengan penuh hak-hak bagi pengungsi Palestina akibat peristiwa pada 1948. Di mana ratusan ribu warga Palestina terusir dari tanah kelahiran mereka sejak kejadian itu.
“Kita ketahui pada peristiwa Naba pada 1948, lebih dari ratusan ribu orang Palestina telah terusir dari kota-kota dan desa-desanya. Mereka menuntut memiliki akses kembali terhadap tanah,” jelasnya.
“Indonesia selalu konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, kami menghendaki Two State Solution dengan parameter internasional,” ujar Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu, Abdul Kadir Jailani dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) bertajuk ‘Menakar Dampak Konflik Timur Tengah Bagi Indonesia’, Senin (3/6/2024).
Jailani menegaskan Two State Solution yang diinginkan Indonesia memiliki tiga parameter utama. Pertama, kata dia, Indonesia menginginkan berdirinya negara Palestina yang berdaulat dengan batas negara. Upaya ini telah dilakukan Indonesia sejak puluhan tahun silam.
“Paling tidak batas negara yang ada sebelum Perang 1967, itu posisi kita. Termasuk juga posisi Palestina dalam perundingan,” paparnya.
Kemudian kedua, Indonesia juga menghendaki penghentian pembangunan pemukiman warga Israel di West Bank dan Gaza. Menurut dia, upaya pembangunan pemukiman tersebut harus segera dihentikan.
“Masyarakat internasional sangat prihatin karena kita ketahui bahwa Israel terus secara masif melaakukan pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah Westbank secara masif. Dan itu yang kita tidak kehendaki,” tuturnya.
Selanjutnya, mengembalikan dengan penuh hak-hak bagi pengungsi Palestina akibat peristiwa pada 1948. Di mana ratusan ribu warga Palestina terusir dari tanah kelahiran mereka sejak kejadian itu.
“Kita ketahui pada peristiwa Naba pada 1948, lebih dari ratusan ribu orang Palestina telah terusir dari kota-kota dan desa-desanya. Mereka menuntut memiliki akses kembali terhadap tanah,” jelasnya.
tulis komentar anda