Pemerintah Diminta Sanksi Tegas Oknum Travel Berangkatkan Calon Jemaah Haji Tak Pakai Visa Resmi

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:14 WIB
Pemerintah diminta sanksi tegas oknum agen travel yang ingin memberangkatkan jemaah hajinya dengan visa yang tidak resmi, dalam hal ini visa haji. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah diminta memberi sanksi tegas kepada para oknum agen travel yang ingin memberangkatkan jemaah hajinya dengan visa yang tidak resmi, dalam hal ini visa haji. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq.

Maman menyayangkan, masih ditemukannya calon jemaah haji asal Indonesia yang tidak menggunakan visa haji resmi dalam melaksanakan ibadahnya. Hal ini diungkap dalam diskusi bertajuk 'Antisipasi Maraknya Jemaah Haji dan Umreh Tanpa Visa Resmi, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

"Kami menyayangkan banyaknya calon jemaah haji yang melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji resmi," kata Maman secara virtual.



Legislator PKB itu meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) menindak tegas para oknum dari agen travel yang terbukti menyalahi aturan dengan memberangkatkan jemaah haji tanpa visa yang resmi.



"Agent travel juga harus ditindak karena mereka yang memberangkatkan,” ujarnya.

Maman mengaku kerap mendapatkan cerita dari calon jemaah haji yang tak bisa menunaikan ibadahnya lantaran visanya ditemukan tidak menggunakan visa haji.

"Banyak loh jemaah yang sebenarnya sudah ingin memenuhi dokumentasi itu tetapi (gagal) karena pihak travel atau pihak-pihak tertentu memanfaatkan kepolosan, keluguan dan ketidaktahuan jamaah itu," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More