JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis
Selasa, 07 Mei 2024 - 19:25 WIB
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) menyentil wacana Kabinet Prabowo-Gibran yang akan diisi oleh 40 menteri. Foto/MPI
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) menyentil wacana Kabinet Prabowo-Gibran yang akan diisi oleh 40 menteri. Dia mengatakan hal ini bukan kabinet kerja, namun politis.
“Itu artinya bukan lagi kabinet kerja namanya, zaken kabinet namanya. Tapi kabinet yang sangat politis. Kalau hanya untuk akomodir, berarti lebih politis,” ujar JK usai menghadiri acara Halalbihalal MUI di Grand Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Wacana Kabinet Prabowo-Gibran Diisi 40 Menteri, Ini Komentar Wapres Maruf Amin
JK pun mengatakan jika Prabowo-Gibran akan menambah jumlah kementerian, maka harus diubah terlebih dahulu UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. “Tentu harus diubah dulu UU tentang Kementerian Lembaga karena itu jelas disitu 34,” tandasnya.
“Itu artinya bukan lagi kabinet kerja namanya, zaken kabinet namanya. Tapi kabinet yang sangat politis. Kalau hanya untuk akomodir, berarti lebih politis,” ujar JK usai menghadiri acara Halalbihalal MUI di Grand Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Wacana Kabinet Prabowo-Gibran Diisi 40 Menteri, Ini Komentar Wapres Maruf Amin
JK pun mengatakan jika Prabowo-Gibran akan menambah jumlah kementerian, maka harus diubah terlebih dahulu UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. “Tentu harus diubah dulu UU tentang Kementerian Lembaga karena itu jelas disitu 34,” tandasnya.
Lihat Juga :