Fantastis! Polri Sita Rp432 Miliar Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Senin, 06 Mei 2024 - 17:32 WIB
Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menyita sebanyak Rp432,20 miliar aset milik jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Foto/MPI
JAKARTA - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menyita sebanyak Rp432,20 miliar aset milik jaringan narkoba internasional Fredy Pratama . Hal itu dari penangkapan sejumlah tersangka kasus narkoba jaringan Fredy Pratama.

"Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp432,20 miliar," ujar Kasatgas P3GN Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).



Baca juga: Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Kasus Fredy Pratama

Asep mengatakan pihaknya juga telah menangkap sebanyak 60 tersangka kasus narkoba yang tergabung dalam jaringan Fredy Pratama. Angka tersebut, kata Asep, merupakan jumlah keseluruhan tersangka yang sudah ditangkap sejak jaringan Fredy Pratama terungkap.

"Dengan total tersangka yang diamankan oleh Satgas P3GN sebanyak 60 orang," kata Asep.

Empat orang di antaranya, kata Asep, merupakan tersangka dalam kasus laboratorium gelap di Sunter yang telah ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!