PKS Tunggu Putusan Majelis Syura Jadi Oposisi atau Gabung Koalisi Prabowo

Selasa, 23 April 2024 - 15:02 WIB
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu mengatakan menunggu keputusan Majelis Syura apakah akan tetap menjadi oposisi atau mendukung pemerintah setelah putusan sengketa Pilpres 2024. Foto/MPI
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunggu keputusan Majelis Syura apakah akan tetap menjadi oposisi atau mendukung pemerintah setelah putusan sengketa Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Apa pun keputusan Majelis Syura nantinya, PKS memastikan akan tetap kritis.

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu mengatakan keputusan posisi PKS apakah mendukung pemerintah atau tetap menjadi oposisi masih menunggu hasil Majelis Syura. Hal itu sesuai dengan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS.





"Karena ranah ini menyangkut ranah yang strategis sesuai AD/ART PKS ini akan diputuskan Majelis Syura atau Badan Pekerja Majelis Syura," ujar Syaikhu, Selasa (13/4/2024).

Dia menuturkan setelah mendapatkan putusan hasil musyawarah Majelis Syura, DPP PKS akan menjalankan putusan tersebut. Meski demikian, Syaikhu menegaskan bahwa PKS akan tetap memiliki sikap kritis apa pun yang akan menjadi keputusan selanjutnya.

"Apa pun keputusan Majelis Syura tapi yakinlah sikap kritis PKS akan kita jaga sebagai bagian untuk meluruskan dari proses perjalanan yang memang perlu diingatkan kalau seluruhnya on the track tidak perlu diingatkan nggak masalah," jelasnya.

"Tapi kaitannya dengan tadi sikap kritis masalah sikap bangsa perlu ada koreksi kita akan perlu sampaikan kita sudah memahami," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, MK telah memutus sengketa Pilpres 2024 dengan menolak semua gugatan. Dengan demikian pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 adalah, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.



Pasangan itu didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More