Hapus Tanggal Kedaluwarsa, ASDP: Penumpang Tak Perlu Khawatir Tiket Kapal Hangus
Minggu, 14 April 2024 - 18:54 WIB
JAKARTA - PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Indonesia Ferry (ASDP) meminta pemudik tidak perlu khawatir tiket kapal penyeberangan Sumatera - Jawa hangus pada puncak arus balik Lebaran 2024. Sebab ASDP telah menghapus pemberlakuan kedaluwarsa tiket.
Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi mengatakan, pada puncak arus balik Lebaran 2024 ini ASDP menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa bagi kendaraan penumpang golongan II dan IVA sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan. Kebijakan ini berlaku saat periode arus balik Lebaran pada 11 hingga 21 April 2024.
"Sudah tidak ada lagi tiket hangus selama momen arus balik selama pengguna jasa tiba di pelabuhan dalam 24 jam dari waktu check in yang tertera di tiket. Karena itu, kami minta agar masyarakat yang akan melakukan perjalanan kembali, pastikan sudah memiliki tiket maksimal H-1 sebelum keberangkatan," kata Ira.
Ira juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk melakukan pembelian tiket online secara mandiri dengan pengisian data manifest secara lengkap dan tepat agar tercipta keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam perjalanan.
Untuk diketahui, selain menghapus pemberlakuan kedaluwarsa tiket, ada sejumlah langkah yang diambil oleh pemerintah dan juga stakeholders dalam memitigasi antrean kendaraan di momen arus balik Lebaran 2024 ini. Salah satunya rekayasa pengoperasian kapal.
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, pemerintah telah melakukan improvement berupa penambahan jumlah trip kapal yang beroperasi dari 131 menjadi 146 trip. Selain itu juga disediakan war room, di mana di lokasi tersebut semua stakeholder hadir.
“Improvment yang kita lakukan pertama kali adalah jumlah kapal yang dioperasikan atau pergerakan itu Insyaallah satu hari kalau kemarin itu 131, di sini akan menjadi 146 trip,” ujar Menhub.
“Lalu beberapa yang kita lakukan di sini, kita memiliki war room, disitu semua stakeholder hadir, dan semua satu kata dengan ada satu screen yang menunjukkan narasi keberangkatan dari kapal, sehingga apabila kapal melampaui 45 menit dia harus jalan, sebaliknya SPB juga harus dilaksanakan kurang dari 5 menit, sehingga tidak ada delay-delay yang berarti,” sambungnya.
Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi mengatakan, pada puncak arus balik Lebaran 2024 ini ASDP menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa bagi kendaraan penumpang golongan II dan IVA sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan. Kebijakan ini berlaku saat periode arus balik Lebaran pada 11 hingga 21 April 2024.
"Sudah tidak ada lagi tiket hangus selama momen arus balik selama pengguna jasa tiba di pelabuhan dalam 24 jam dari waktu check in yang tertera di tiket. Karena itu, kami minta agar masyarakat yang akan melakukan perjalanan kembali, pastikan sudah memiliki tiket maksimal H-1 sebelum keberangkatan," kata Ira.
Ira juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk melakukan pembelian tiket online secara mandiri dengan pengisian data manifest secara lengkap dan tepat agar tercipta keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam perjalanan.
Untuk diketahui, selain menghapus pemberlakuan kedaluwarsa tiket, ada sejumlah langkah yang diambil oleh pemerintah dan juga stakeholders dalam memitigasi antrean kendaraan di momen arus balik Lebaran 2024 ini. Salah satunya rekayasa pengoperasian kapal.
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, pemerintah telah melakukan improvement berupa penambahan jumlah trip kapal yang beroperasi dari 131 menjadi 146 trip. Selain itu juga disediakan war room, di mana di lokasi tersebut semua stakeholder hadir.
“Improvment yang kita lakukan pertama kali adalah jumlah kapal yang dioperasikan atau pergerakan itu Insyaallah satu hari kalau kemarin itu 131, di sini akan menjadi 146 trip,” ujar Menhub.
“Lalu beberapa yang kita lakukan di sini, kita memiliki war room, disitu semua stakeholder hadir, dan semua satu kata dengan ada satu screen yang menunjukkan narasi keberangkatan dari kapal, sehingga apabila kapal melampaui 45 menit dia harus jalan, sebaliknya SPB juga harus dilaksanakan kurang dari 5 menit, sehingga tidak ada delay-delay yang berarti,” sambungnya.
(cip)
tulis komentar anda