Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

Jum'at, 29 Maret 2024 - 08:24 WIB
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menanggapi kian maraknya sparepart dan oli palsu yang beredar serta meresahkan masyarakat. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta lebih tegas dalam menjalankan tugasnya, terutama di bidang pengawasan terhadap barang yang beredar dalam rangka perlindungan terhadap konsumen.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat menanggapi kian maraknya sparepart dan oli palsu yang beredar serta meresahkan masyarakat.



Menurut dia, Kemendag memiliki instrumen untuk melakukan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.

Baca juga: Kemendag Bongkar Jaringan Oli Palsu dengan Kemasan Sempurna
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!